”Jadi teman-teman tadi sudah dibahas juga dengan Presiden, intinya pertama kita dapat memahami keputusan, kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk sementara,” kata Menlu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.
Retno menuturkan, kata penghentian sementara izin untuk melakukan ibadah umrah beberapa kali ditekankan oleh Duta Besar Arab Saudi saat bertemu sebelum menuju ke Istana. Menlu menyampaikan Pemerintah Indonesia memahami bahwa kebijakan itu diambil demi menjaga kesehatan umat dalam konteks yang lebih besar. Hasil pembicaraan dengan Duta Besar Arab Saudi, kata Retno, kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan.
”Tentunya karena sifat kesegeraan ini kan ada dampaknya, dampak terhadap warga negara kita, karena pada saat diumumkan ada sebagian dari warga negara kita yang juga saya kira warga negara dari banyak negara yang sudah terlanjur terbang,” ujar Retno.
Menlu Retno menyampaikan apakah dimungkinkan untuk yang sudah terbang dan akan segera mendarat dapat diperkenankan untuk umrah. Walaupun, ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang ada.
"Tetapi sekali lagi kita belum mendapatkan informasi per saya berangkat ke sini. Karena sekali lagi kalau dia memberlakukan itu kepada Indonesia berarti juga harus memberlakukan kepada negara lain. Tetapi saya kira permintaan kita cukup bisa dipahami karena mereka sudah terlanjur ada di dalam pesawat," ujarnya.
Retno mengaku telah berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga seperti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya, Angkasa Pura, dan Menteri Agama Fachrul Razi. Lintas kementerian ini pun melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK untuk membahas dampak dari kebijakan sementara pemerintah Arab Saudi.
Retno menyampaikan tenggat kebijakan penghentian penerimaan jemaah umrah ini tergantung perkembangan wabah virus korona (Covid-19). Berdasarkan informasi sementara, lanjut dia, belum ada jemaah umrah yang sudah ada di Arab Saudi diminta keluar.
”Belum mendapatkan informasi, jadi semua perwakilan kita yang ada di Arab Saudi dan di wilayah Timur Tengah sekarang semuanya dalam posisi stand by terutama yang ada di Jeddah, Riyadh,” imbuhnya.
Retno menambahkan, Dubes Arab Saudi telah menyampaikan kebijakan pelarangan ke negara yang terkena Covid-19. Dubes RI di Riyadh juga sudah mengirim surat, karena dalam butir pernyataan ada 23 negara, salah satunya Indonesia.
”Karena kalau saya sampaikan kenapa Indonesia? Karena kalau Indonesia itu kan belum jadi alasan mengenai Covid-19 sudah confirm dan sebagainya sampai saat ini kan sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia,” katanya.
Dubes Arab Saudi, lanjut Menlu, akan menyampaikan pertanyaan ini kepada capital-nya di Riyadh. Dubes RI di Riyadh juga akan menghubungi otoritas di Arab Saudi untuk menanyakan masalah tersebut.
"Kita sedang mempersiapkan mengelola dampak dari kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait dengan penghentian sementara izin masuk untuk melakukan umrah," jelas Retno.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan mengikuti perkembangan penyebaran virus korona Covid-19. Pemerintah pun menunda menerima jemaah Umrah untuk sementara, termasuk dari Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News