"Atas terjadinya serangan teroris di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016, Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York telah memberikan tanggapan dan perhatian yang sangat besar," ujar Duta Besar Desra Percaya, kepada Metrotvnews.com, Jumat (15/1/2016).
Menurut Dubes Desra, melalui kerja sama dengan PTRI New York, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dalam sidangnya hari Kamis 14 Januari 2016 berhasil menyepakati pernyataan yang berisi kecaman serta ucapan simpati dan duka cita terhadap para korban. DK PBB juga mengapresiasi respons aparat keamanan Indonesia yang cepat dan berani dalam mengatasi serangan tersebut.
"Pernyataan Dewan Keamanan itu merupakan bukti pengakuan internasional atas kemampuan Indonesia mengatasi ancaman terorisme," turut Dubes Desra.
"Pengakuan tersebut merupakan penghargaan terhadap kerja keras aparat keamanan dan masyarakat Indonesia dalam menanggulangi ancaman terorisme," imbuh Dubes Desra.
Pada hari yang sama, Sekjen PBB dan Presiden Sidang Majelis Umum menyampaikan simpati dan duka cita serta menyampaikan dukungan kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia dalam mengatasi serangan teroris tersebut.
Pernyataan duka cita dan simpati serta dukungan yang sama juga disampaikan sejumlah negara sahabat melalui perwakilannya di New York.
Dalam pernyataannya, anggota DK PBB memberikan peringatan adanya peningkatan serangan teroris baru-baru ini di seluruh dunia termasuk Kamerun, Turki, Pakistan, dan daerah lain. DK PBB menggarisbawahi perlunya untuk membawa pelaku, perencana, pemodal dan sponsor dari tindakan-tindakan tercela ini ke pengadilan.
Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut harus bertanggung jawab, dan mendesak semua Negara, sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang relevan, untuk bekerja sama secara aktif dengan semua otoritas terkait dalam hal ini. DK PBB juga menekankan perlunya untuk mengambil tindakan untuk mencegah dan menekan pendanaan terorisme, organisasi teroris dan teroris individu sesuai dengan resolusi 2199 (2015) dan 2253 (2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News