"Inilah alasan mengapa kita memerlukan Pasukan Penjaga Perdamaian karena membantu ketika tidak ada solusi politik," tutur Lacroix, di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Menurut Lacroix, politik menentukan perdamaian di negara konflik. Karenanya, dukungan politik terhadap perdamaian juga diperlukan.
"Pasukan penjaga perdamaian adalah solusi perdamaian," imbuhnya.
Selain itu, dia menuturkan berbagai tantangan yamg dihadapi para personel penjaga perdamaian. "Jumlah warga sipil yang lebih banyak dari pasukan kita juga menjadi tantangan tersendiri," terang Lacroix.
Tahun ini, Indonesia berencana menambahkan jumlah personel pasukan penjaga perdamaian PBB. Kini Indonesia menduduki peringkat ke-8 dari 124 negara penyumbang personel penjaga keamanan perdamaian PBB.
Jumlah personel penjaga perdamaian dari Indonesia sebanyak 3.080 orang, 106 diantaranya adalah perempuan. Mereka tersebar di delapan misi PBB, termasuk di Mali, Sudan Selatan dan Kongo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News