Seperti dikutip Antara, Mahathir mengatakan hal itu saat jumpa pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa, 10 Juli 2018 bersama Wakil Perdana Menteri, Dr Wan Azizah Wan Ismail, Ketua KPK Malaysia, Dato' Sri Mohd. Shukri dan Ketua Pusat Nasional Pemerintahan Integritas dan Anti Korupsi (GIACC), Tan Sri Abu Kassim Mohamad.
Sebelumnya Mahathir menyampaikan pidatonya dalam acara briefing tentang Pemerintahan, Integritas dan Anti-Korupsi di Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) yang dihadiri oleh 160 Pakatan Harapan (PH) anggota Parlemen dan pejabat administrasi pemerintah termasuk menteri Kabinet.
Mahathir menjelaskan, ketika dia mengambil alih pemerintahan negara 37 tahun yang lalu, mesin pemerintah pada waktu itu dianggap bebas dari korupsi tidak seperti saat dia menang dalam pemilu.
Dia mengklaim bahwa tindakan mantan perdana menteri 'mempromosikan' korupsi melalui budaya 'uang adalah raja' atau cash is king mengakibatkan keterlibatan total mesin pemerintah.
"Kita harus memilih, menyaring sebelum kita bertindak. Jika kami curiga, kami tidak dapat memecat semua pejabat pemerintah yang kami curigai (terlibat korupsi) karena kami tidak akan memiliki mesin untuk melaksanakan tugas dan perintah kami," kata Mahatir, Rabu, 11 Juli 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News