Keluarga Enen di Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah menyetujui jenazah anggota keluarganya tidak dikembalikan ke Indonesia.
Sementara itu, Kepolisian Kamboja juga sudah menetapkan suami Enen, Bilal Abdul Fateen sebagai pelaku pembunuhan. Warga negara Amerika Serikat (AS) itu hingga saat ini masih dicari keberadaannya.
Bilal masuk ke Kamboja pada 16 Maret dan meninggalkan negara tersebut pada 22 Maret lalu. Tanggal tersebut sesuai dengan perkiraan dibunuhnya Enen.
Sementara itu, pihak KBRI Phnom Penh mengakui kematian disebabkan kekerasan.
"Hasil visum sementara ini menunjukkan bahwa kematian disebabkan karena kekerasan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, lewat pernyataan tertulis yang diterima Medcom.id, Kamis 29 Maret 2018.
Mabes Kepolisian Kamboja juga tengah menunggu laporan lengkap Kepolisian Phnom Penh untuk mengajukan Red Notice terhadap pelaku dari Interpol.
Jenazah Enen Cahyati ditemukan di sebuah kamar hotel Kamboja pada 25 Maret 2018. Pekerja hotel yang menemukannya mengaku mencium bau tidak sedap dari kamar 408 hotel tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News