medcom.id, Jakarta: Ditangkapnya 16 warga negara Indonesia (WNI) di Turki, membuat pemerintah melakukan tindakan. Unsur Kementerian Luar Negeri dan keamanan berangkat ke Turki untuk mencari tahu tindakan apa yang akan diambil untuk 16 WNI tersebut.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Kemenlu bersama dengan BIN, BNPT dan Polri melakukan rapat koordinasi mengenai nasib WNI yang ditahan di Gaziantep, Turki.
"Rapat ini membahas bagaimana menangani 16 kelompok WNI yang ditahan di Turki. Dan 16 wni yang menghilangkan diri dari kelompok wisata," ujar Arrmanatha, di Kantor Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
"Kita juga mendengar dari tim keamanan, yang baru kembali setelah mereka ke sana," lanjutnya.
"Ada informasi cukup penting. Rapat menyetujui beberapa keputusan," tutur Arrmanatha.
Namun tidak diketahui apa keputusan yang diperoleh dari rapat tersebut. Arrmanatha hanya menyatakan hasil keputusan itu akan dilaporkan ke menteri.
Seperti diketahui, ada 25 WNI yang pergi dalam rombongan Smailing Tour ke Turki, 24 Februari 2015 lalu. Kemudian, sembilan WNI dari 25 yang pergi bersama pulang ke Jakarta, 4 Maret 2015. Sementara, 16 lainnya tak ikut pulang.
Sementara pada 4 Maret 2015, Turki menyebutkan ada 16 WNI lain yang ditahan di Kota Gaziantep. Ternyata 16 WNI yang di Gaziantep, bukanlah yang berasal dari rombongan yang berangkat melalui jasa biro wisata Smailing Tour.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News