Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan PRT Indonesia yang ditawarkan secara daring pernah terjadi di Malaysia. Di Negeri Jiran tersebut, PRT Indonesia ditawarkan secara masif lewat iklan yang tertempel di jalan-jalan Kuala Lumpur bertulis "Indonesia Maid on Sale".
"Di Singapura juga pernah terungkap penawaran jasa PRT migran dengan mempertontonkan langsung calon PRT migran di gerai-gerai," terang Wahyu dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 16 September 2018.
Baca juga: Singapura Selidiki Penjualan PRT Indonesia di Situs Daring
Selain mengutuk, Migrant Care juga menuntut adanya tindakan hukum. Menurut Wahyu, hal ini merendahkan martabat PRT migran Indonesia.
"Migrant Care mengecam keras eksploitasi ini yang sudah memperbudak manusia dan menuntut adanya tindakan hukum para pelakunya," tegas dia.
Baca juga: Kasus PRT Daring, RI akan Kirim Nota Diplomatik ke Singapura
Wahyu menyesalkan kejadian ini terulang kembali. Dia berharap otoritas terkait mengatur standar dalam mempekerjakakan PRT Indonesia sesuai dengan hak asasi manusia.
"Menayangkan penawaran penjualan PRT migran Indonesia seperti layaknya menjual barang. Ke depan, harus ada standar dan code of conduct dalam memberikan informasi mengenai lowongan kerja dan mempekerjakan PRT migran sesuai dengan syarat-syarat hak asasi manusia," pungkas Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News