"Info terakhir yang kami terima pada pukul 11 pagi ini adalah tim konsuler dan atase KJRI Sydney mendampingi pihak keluarga Miming untuk bertemu dengan kepolisian Sydney," ujar Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Pertemuan antara pihak keluarga dengan kepolisian Sydney berlangsung selama satu jam. KJRI Sydney juga memfasilitasi keluarga korban, yaitu kepada adik dari ayah Miming.
Menlu Retno memaparkan Miming sudah dua kali mengganti paspor Indonesia pada 2008 dan 2012. Almarhumah saat ini berstatus permanent resident Australia.
Pada Kamis 7 April lalu, seorang WNI berjenis kelamin perempuan ditemukan tewas di Sydney, Australia. Mayatnya ditemukan terapung di tepi sungai.
Perempuan yang diidentifikasi sebagai Miming Listiyani ini diduga dibunuh Khanh Thanh Ly. Temuan mayat diawali adanya laporan mengenai teriakan seseorang di bagian Dermaga Cabarita. Lokasi ini merupakan tempat wisata malam ternama di sepanjang Sungai Parramatta di Sydney.
Polisi tiba pada Kamis, pukul 11.30 malam dan menemukan Khanh dalam kondisi telanjang. Dia berdiri di samping jasad Miming di pinggiran sungai.
Saat didekati, pria berusia 35 tahun itu mencoba melarikan diri. Namun akhirnya polisi bisa menangkapnya dan membawanya ke Kepolisian Burwood. Khanh masih ditahan hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News