Komandan Pasukan Siaga Operasi Pemeliharaan Perdamaian TNI Kolonel Infantri Triadi Murwanto menuturkan, menjadi pasukan penjaga perdamaian merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945.
"Menjadi pasukan perdamaian dunia merupakan amanat dari UUD 1945, untuk memelihara perdamaian dunia," ujar Triadi saat ditemui dalam sesi 'Suka Duka Pasukan Penjaga Perdamaian Indonesia di Medan Konflik Internasional', di acara Konferensi Politik Luar Negeri Indonesia, Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2017.
Menurutnya, hal tersebut merupakan nilai positif bagi Indonesia di mata dunia. Pasalnya, dapat meningkatkan nilai tawar Indonesia di publik internasional.
Triadi menyebutkan Indonesia telah mengirimkan 3.690 pasukan perdamaian, dan 206 di antaranya adalah wanita. Jumlah ini menjadikan Indonesia masuk dalam daftar 10 besar pengirim pasukan penjaga perdamaian terbanyak.
Untuk pasukan penjaga perdamaian di Kongo, Sudan dan Afrika Tengah, personel terbanyaknya berasal dari Indonesia.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berencana akan mengirimkan tambahan personel pasukan penjaga perdamaian dari TNI ke sejumlah negara. Alasannya Indonesia saat ini menjadi kontributor terbesar dalam misi menjaga perdamaian.
"4.000 personel pada 2019. Ini sudah menjadi komitmen Indonesia untuk menambah pasukan perdamaian," kata Retno Juli lalu.
Indonesia memiliki peran penting dalam membantu menjaga kedamaian dan keamanan internasional. Dia juga mengatakan, tugas peacekeepers terkait erat dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News