Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Khalid Abu Bakar mengatakan pihak berwenang Korut tidak mau bekerja sama dengan Malaysia.
"Kami tidak akan menyerbu kedutaan (Korut). Kami akan menunggu mereka keluar. Kami akan membekuknya suatu waktu," katanya kepada wartawan, seperti dilansir Straits Times, Selasa 7 Maret 2017.
IGP juga mengatakan, Malaysia yakin akan mendapatkan sampel DNA dari keluarga terdekat Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin Korut Kim Jong Un.
"Kami hanya percaya dengan sampel DNA, tidak ada metode lain," tambahnya.
Para penyelidik Malaysia sudah mengatakan seorang warga Korut diracun dengan racun saraf VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) pada 13 Februari 2017.
.jpg)
Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS) menuduh Korut memerintahkan langsung pembunuhan Kim Jong-nam.
Tapi Korut bersikeras menegaskan korban bernama Kim Chol, bukan Kim Jong-nam. Menurut intelijen Korsel, Kim Chol adalah nama yang biasa digunakan Kim Jong-nam untuk bepergian ke berbagai negara.
Pyongyang tidak mau menerima hasil autopsi Malaysia yang menyebut Kim Jong-nam diracun. Menurut Korut, kematian diakibatkan serangan jantung.
Pembunuhan Kim Jong-nam memicu pertikaian diplomatik kedua negara. Dubes Korut Kang Chol diusir dan telah meninggalkan Kuala Lumpur pada Senin 6 Maret malam.
Korut bereaksi dengan melarang semua warga Malaysia untuk meninggalkan negara. PM Malaysia Najib Razak balik membalas dan melarang semua staf diplomatik Korut untuk pergi dari Negeri Jiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News