Pertemuan konsuler Indonesia-Iran ke-5 di Yogyakarta, 26-28 Agustus 2019. (Foto: Kemenlu RI).
Pertemuan konsuler Indonesia-Iran ke-5 di Yogyakarta, 26-28 Agustus 2019. (Foto: Kemenlu RI).

Indonesia Minta Iran Ampuni WNI yang Ditahan

Sonya Michaella • 28 Agustus 2019 06:46
Yogyakarta: Kementerian Luar Negeri RI meminta Iran untuk memberi pengampunan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Sutini, yang tengah menjalani hukuman penjara selama 25 tahun karena kasus narkoba
 
Permintaan ini diutarakan Indonesia dalam pertemuan konsuler Indonesia-Iran ke-5 yang digelar di Yogyakarta, 26-28 Agustus 2019.
 
“Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Iran untuk mempertimbangkan pengampunan bagi Sutini mengingat yang bersangkutan telah menjalani sembilan tahun hukuman penjara dan memberikan kemudahan akses konsuler,” kata Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Prasetyo Hadi, dalam keterangan tertulis Kemenlu kepada Medcom.id, Rabu 28 Agustus 2019.

Menurut dia, Iran telah menyambut baik permintaan Indonesia dan segera menyampaikan pesan untuk dilakukan prosedur pembebasan bersyarat bagi Sutini.
 
Sebaliknya, kesejahteraan tahanan Iran dan Indonesia serta mekanisme prosedur fasilitas akses konsuler juga dibahas dalam pertemuan ini.
 
Saat ini terdapat 66 orang narapidana asal Iran yang ditahan di Indonesia. Pemerintah Iran mengharapkan agar Indonesia mengabulkan permintaan pemindahan narapidana untuk 30 tahanan yang terdiri dari 28 pria dan dua wanita tersebut.
 
“Terkait dengan hal itu, delegasi Iran akan menemui yang bersangkutan dan berwenang untuk membahas permintaan pemindahan seusai pelaksanaan pertemuan konsuler,” lanjut dia.
 
The 5th Indonesia-Iran Consular Consultation ini membahas berbagai permasalahan kekonsuleran antara dua negara, seperti notifikasi dan akses  konsuler yang cepat bagi WNI, TKI tidak berdokumen, mutual legal assistance dan ekstradisi, fasilitasi visa bagi WN Iran dan isu terkait kekonsuleran lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan