Lambang bendera kelompok militan Islamic State (Foto: AFP)
Lambang bendera kelompok militan Islamic State (Foto: AFP)

Diduga akan Gabung ISIS, Dua WNI Dideportasi dari Singapura

Sonya Michaella • 30 Desember 2016 07:58
medcom.id, Singapura: Kementerian Dalam Negeri Singapura dilaporkan telah mendeportasi dua Warga Negara Indonesia (WNI) setelah salah satu dari mereka bermaksud melakukan perjalanan ke Suriah melalui Singapura. 
 
Diketahui, dua WNI yang berjenis kelamin pria dan perempuan ini masing-masing berusia 40 tahun.
 
"Pemerintah Singapura memberitahu pemerintah Indonesia sebelum dideportasi. Kami menduga mereka berdua pendukung ISIS," jelas keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat (30/12/2016).

Keduanya ditangkap saat diperiksa di pos pemeriksaan imigrasi HarbourFront Centre, yang merupakan rute Batam menuju ke Singapura menggunakan kapal feri. Selama diinterogasi, keduanya mengaku berencana untuk berangkat ke Suriah.
 
Pasangan ini dilaporkan dideportasi ke Batam setelah diperiksa selama hampir 24 jam. Pada Februari tahun ini pula, empat WNI berusia antara 15-29 tahun dideportasi dari Singapura lantaran dicurigai akan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
 
Yang terbaru adalah pemerintah Turki mendeportasi tiga WNI yang akan bergabung dengan ISIS, pekan ini. Ketiganya juga diketahui tidak memiliki keterkaitan. Bahkan, ketiganya tidak saling mengenal. Hanya, mereka memiliki tujuan yang sama untuk pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
 
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa  Kemenlu selalu memberikan notifikasi kepada Densus 88 Anti-Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terkait dengan pemulangan WNI yang hendak bergabung dengan ISIS.
 
"Hingga sekarang, sudah ada 213 WNI yang dideportasi dari Turki, kami selalu menotifikasi tersebut kepada Densus 88 dan BNPT agar melakukan penjemputan," kata Iqbal, kala itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan