Malaysia dan Korut saling melarang warga negara masing-masing untuk meninggalkan negara mereka. Kuala Lumpur menyebut secara teknis seluruh warganya di Korut dijadikan sandera.
Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan sebelas warganya berada di Korut -- tiga staf kedutaan besar, enam anggota keluarga dan dua yang bekerja di agensi PBB.
Menjawab pertanyaan awak media di luar gedung parlemen, PM Najib membantah isu terputusnya hubungan diplomatik kedua negara.
"Saat ini (hubungan diplomatik) masih terjalin karena kami memiliki saluran itu," ucap PM Najib, seperti dikutip AFP, Rabu 8 Maret 2017.
"Kami harus menjalin hubungan karena kami ingin bernegosiasi. Kami perlu memeriksa apa sebenarnya yang dibutuhkan pemerintah Korea Utara," sambung dia.
Meski masih ada hubungan diplomatik, PM Najib menegaskan seluruh staf kedubes Korut di Malaysia masih dilarang bepergian.
Selasa 7 Maret, PM Najib mengecam keras larangan Pyongyang dengan menyebutnya sebagai "langkah keji, yang membuat warga kami sebagai sandera, dan itu merupakan pelanggaran hukum internasional dan norma diplomatik."
Pyongyang dan Kuala Lumpur memiliki hubungan kuat selama bertahun-tahun, tapi kedekatan itu memburuk setelah kasus Kim Jong-nam. Malaysia menyebut seorang pria Korut atas nama paspor Kim Chol tewas akibat racun syaraf VX yang dipaparkan dua perempuan -- Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam.
Korut menyatakan Kim Jong-nam bukan meninggal dunia karena racun, tapi serangan jantung. Delegasi Korut sempat datang ke Malaysia untuk mengambil jenazah, tapi ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News