PM Jacinda Ardern (kiri) bersama Wakil PM Winston Peters di Wellington, Selandia Baru, 18 Maret 2019. (Foto: AFP/DAVID LINTOTT)
PM Jacinda Ardern (kiri) bersama Wakil PM Winston Peters di Wellington, Selandia Baru, 18 Maret 2019. (Foto: AFP/DAVID LINTOTT)

Penembakan di Selandia Baru

Kabinet Selandia Baru Sepakat Perketat Aturan Senjata Api

Arpan Rahman • 18 Maret 2019 14:49
Wellington: Kabinet Selandia Baru "secara prinsip" sepakat memperketat aturan kepemilikan senjata api, Senin 18 Maret 2019. Pernyataan disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, tiga hari usai terjadinya penembakan massal yang menewaskan 50 orang di Christchurch.
 
PM Ardern menyebut detail dari langkah memperketat aturan ini adalah diumumkan dalam rapat kabinet pada Senin pekan mendatang. "Sekarang adalah saatnya untuk bertindak," tegas PM Ardern di Wellington, seperti disitat dari laman AFP.
 
Usai rapat kabinet, PM Ardern juga mengumumkan hasil sebuah penyelidikan mengenai penembakan di dua masjid di Christchurch meski detailnya tidak disebutkan. Sejak terjadinya penembakan, pemerintah Selandia Baru mendapat gelombang kritik mengenai pelaku teror -- Brenton Tarrant -- yang tidak ada dalam daftar terorisme maupun ekstremisme.

Menurut PM Ardern, jajaran kabinet Selandia Baru memiliki satu pandangan mengenai kasus penembakan ini. Kesepakatan "secara prinsip" mengenai aturan senjata api disebut PM Ardern tercapai setelah diskusi di internal kabinet selama 72 tahun.
 
"Kami telah membuat keputusan sebagai sebuah kabinet. Kami bersatu," tegas PM Ardern, yang didampingi mitra koalisi dan juga Wakil Perdana Menteri Selandia Baru, Winston Peters.
 
Peters, yang sebelumnya menentang perubahan aturan kepemilikan senjata api, menegaskan dirinya dan juga partai New Zealand First mendukung penuh PM Ardern.
 
"Kenyataannya adalah pada pukul 13.00 pada Jumat kemarin, dunia kami telah berubah, begitu juga dengan aturan kami," sebut Peters, merujuk pada tanggal dan waktu terjadinya penembakan di Christchurch.
 
Sebelumnya, PM Ardern mengaku menerima sebuah "manifesto" yang dikirim Tarrant ke kantornya.
 
Manifesto berjudul ‘The Great Replacement’ itu berisi 73 halaman, yang memaparkan keinginan pelaku -- bernama Brenton Tarrant -- untuk menyerang Muslim. Judul dokumen tersebut memiliki nama yang sama dengan teori konspirasi yang berasal dari Prancis.
 
"Saya adalah satu dari sekitar 30 orang yang menerimanya. Manifesto itu datang sembilan menit sebelum serangan terjadi," ucap PM Ardern kepada awak media di Christchurch.
 
"(Manifesto) itu tidak menyebutkan lokasi, dan juga tidak memaparkan detail spesifik," lanjut dia.
 
Baca: Brenton Tarrant dan Manifesto Mengincar Muslim Selandia Baru
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan