Dua pemimpin senior Khmer Merah divonis penjara seumur hidup. (Foto: AFP).
Dua pemimpin senior Khmer Merah divonis penjara seumur hidup. (Foto: AFP).

Dua Pemimpin Khmer Merah Dipenjara Seumur Hidup

Fajar Nugraha • 16 November 2018 13:38
Phnom Penh: Pengadilan Luar Biasa Kamboja (ECCC) menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada dua pemimpin senior Khmer Merah. Keduanya dianggap bersalah melakukan genosida pada 1975-1979.
 
Noun Chea dan Khieu Samphan dikenal sebagai wakil yang loyal terhadap pemimpin Khmer, Pol Pot. Mereka menjalani pengadilan khusus yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kamboja.
 
Noun yang saat ini berusia 92 tahun dan Khieu yang berusia 87 tahun, sebelumnya sudah menjalani hukuman seumur hidup atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Kini hukuman seumur itu ditambah.

“Pengadilan menyatakan Nuon Chea bertanggungjawab atas semua kejahatan. Ini termasuk kasus genosida terhadap warga Muslim Cham dan etnis Vietnam,” ujar vonis yang dibacakan pengadilan, seperti dikutip AFP, Jumat, 16 November 2018.
 
“Pengadilan memvonis Nuon Chea dengan penjara seumur hidup. Sementara Khieu Samphan dinyatakan bersalah atas genosida terhadap etnis Vietnam dan juga dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup,” jelasnya.
 
Lebih dari dua juta jiwa diyakini tewas dalam rezim Khmer Merah yang singkat tetapi brutal. Banyak dari mereka tewas karena kelaparan dan kerja paksa atau dieksekusi atas tuduhan sebagai penjahat negara.
 
Dalam vonis ini, Hakim Nil Nonn membacakan vonis di dalam pengadilan yang penuh oleh korban kekejaman Khmer Merah. Keduanya pun dianggap bersalah atas kasus kejahatan yang panjang termasuk nikah paksa, pemerkosaan dan persekusi agama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan