(Baca: Kerajaan Malaysia akan Segera Lantik Mahathir).
Saat ini Anwar masih menjalani hukuman penjara dan diperkirakan akan dibebaskan pada Juni 2018 mendatang. Anwar merupakan pemimpin de facto dari Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang masuk dalam koalisi Pakatan Harapan.
"Kami akan mengupayakan pengampunan dari Anwar," tegas Mahathir dalam konferensi pers di Hotel Sheraton, Petaling Jaya, seperti dikutip The New Straits Times, Kamis 10 Mei 2018.
"Begitu dia (Anwar) mendapatkan pengampunan, maka dia akan bisa menjabat sebagai perdana menteri. Tetapi utamanya, dia harus mengikuti pemilu terlebih dahulu untuk menjabat sebagai anggota parlemen. Karena menurut negara kita, seorang perdana menteri harus menjadi anggota parlemen," tutur tokoh berusia 93 tahun itu.
Di saat bersamaan, Mahathir juga mengumumkan bahwa dirinya akan dilantik sebagai perdana menteri hari ini. Pihak istana kerajaan sudah melakukan kontak dengannya.
Untuk saat ini Mahathir menegaskan bahwa Presiden PKR Wan Azizah wan Ismail,-istri dari Anwar Ibrahim,- akan menjadi Wakil Perdana Menteri. Tetapi penunjukkan Wan Azizah baru akan resmi ketika Mahathir resmi dilantik oleh Sultan.
(Baca: Rencana Mahathir Mohamad Singkirkan Najib Razak).
Koalisi Pakatan Harapan berhasil memenangkan mayoritas Kursi di parlemen. Sebagai oposisi mereka berhasil melebihi batas minimal kursi suara untuk perdana menteri yaitu 122 per 222 kursi yang tersedia. Koalisi oposisi ini melewati batas minimal 112 kursi. Hal ini merupakan sejarah bagi rakyat malaysia yang sekitar 60 tahun hidup dibawah rezim koalisi petahana Barisan Nasional.
Rakyat Malaysia senang dengan terpilihnya Mahathir sebagai Perdana Menteri anyar. Mahathir yang sudah tidak muda mendapat simpati dari anak muda malaysia karena dianggap tokoh yang bijak dan tidak memiliki kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News