medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI masih menyelidiki 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Turki. Ada dugaan bahwa 11 dari 16 WNI tersebut tidak berpaspor.
Pihak Kemenlu RI masih mencari tahu apakah 11 dari 16 WNI itu berangkat ke Turki tanpa memegang paspor. Sementara lima lainnya diketahui memegang paspor.
"Itu akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk verifikasi. Kita masih akan coba dalami, makanya oleh karena itu kita telah mengirim tim ke sana untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya dan apa yang akan kita lakukan ke depan," ujar Juru Bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan WNI itu menggunakan paspor Turki, Arrmanatha hanya menjawab: "Kami belum mendapatkan informasi seperti itu."
Seperti diketahui, ada 25 WNI yang pergi dalam rombongan Smailing Tour ke Turki, 24 Februari 2015 lalu. Kemudian, sembilan WNI dari 25 yang pergi bersama pulang ke Jakarta, 4 Maret 2015. Sementara, 16 lainnya tak ikut pulang.
Sementara pada 4 Maret 2015, Turki menyebutkan ada 16 WNI lain yang ditahan di Kota Gaziantep. Ternyata 16 WNI yang di Gaziantep, bukanlah yang berasal dari rombongan yang berangkat melalui jasa biro wisata Smailing Tour.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News