Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri memprotes keras eksekusi hukuman mati terhadap Tuty Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
“Kita protes keras eksekusi hukuman mati tanpa ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia," kata Hanif, dikutip siaran persnya, Rabu, 31 Oktober 2018.
Menurut Hanif, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pembelaan untuk membebaskan Tuti dari hukuman mati. Pembelaan itu berupa pendampingan hukum, langkah diplomatik maupun non-diplomatik. Semuanya telah dilakukan maksimal.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya menyelamatkan Tuti dan pekerja migran lainnya yang terancam hukuman mati. Kita berharap peristiwa seperti ini tak terulang pada masa mendatang, " katanya.
Tuti Tursilawati dieksekusi pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018. Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, tersebut dituding membunuh ayah majikannya.
Sebelumnya, Tuti mengaku dilecehkan majikan dan sang ayah. Dia juga menuturkan diperkosa ketika kabur dari rumah sang majikan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan