Pihak Kementerian Luar Negeri RI membantu proses verifikasi identitas dari nelayan ini. Terindikasi bahwa nelayan-nelayan ini adalawah warga Malaysia.
"Ada indikasi bahwa mereka itu adalah warga Malaysia. Bahwa mereka ini adalah umumnya nelayan tradisional, yang tidak hanya bukti kewarganegaraan tetapi bukti kependudukan pun tidak ada," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene, di Kantor Kemlu di, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
"Namun dari hasil wawancara dengan nelayan tersebut. Mereka umumnya kegiatan utamanya ada di wilayah Malaysia. Kegiatan utama mereka ada di Pulau Sampurna, di Malaysia," lanjutnya.
Hingga saat ini tim verifikasi Kemlu masih berada di Berau untuk melakukan identifikasi. "Dari 544 nelayan asing yang ditangkap diketahui berasal dari Malaysia dan Filipina," imbuh Tene.
Tindakan keras terhadap nelayan asing diutarakan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Presiden memerintahkan menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan RI,
Menurut Presiden, perintah itu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Walau perintah itu terkesan seram, namun Presiden Jokowi memastikan semua awak kapal yang ditenggelamkan pasti akan diselamatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News