Pencari suaka yang mencari perlindungan (Foto: EPA)
Pencari suaka yang mencari perlindungan (Foto: EPA)

Kemlu: Opsi Atasi Pencari Suaka Australia Masih Dibahas

Fajar Nugraha • 27 November 2014 16:30
medcom.id, Jakarta: Isu pencari suaka Australia masih terus menjadi duri dalam daging hubungan Indonesia dan Australia. Ini juga yang terkait dengan kabar menyediakan pulau untuk pencari suaka.
 
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Indonesia Yasonna Laoly, dikabarkan akan mempertimbangkan penyediaan pulau untuk suaka. Hal tersebut disampaikannya ketika berbicara kepada media The Australian, Rabu (26/11/2014).
 
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene, menilai pihak-pihak yang terkait dalam isu pencari suaka ini masih terus menadi pemecahannya.

"Solusi untuk penanganan maslah ini terus berlanjut. kita terus berupaya cari jalan keuar melalui kerja sama. dalam konteks kerja sama komprehensif untuk menangani isu ini dengan baik," ujar Michael Tene, di Kantor Kementerian Luar Negeri di, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
 
"Berbagai opsi tentunya terus dipertimbangkan. Berbagai opsi sedang dibahas, jadi saya tidak akan komentar mengenai salah satu opsi tertentu," jelasnya.
 
Namun Tene menolak untuk menjelaskan pembahasan opsi yang dimaksudkan itu. Dirinya justru menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas mengenai masalah.
 
"Saya tidak akan mengutarakan sesuatu hal yang sifatnya masih dugaan. Tetapi di saat kita perlu bertindak, kita akan bertindak," tegas Tene.
 
Australia melalui Menteri Imigrasi Scott Morrison, memutuskan untuk tidak menerima lagi pencari suaka yang mendaftar di kantor UNHCR setelah 1 Juli 2014. Hal ini bisa jelas bisa merugikan Indonesia, karena banyak pencari suaka yang mendaftar ke kantor UNHCR di Jakarta.
 
Indonesia sebagai negara transit akan sangat dirugikan oleh keputusan sepihak Negeri Kangguru. Karena Indonesia menjadi negara transit utama dari para pencari suaka, yang berlayar dari negara asalnya dengan tujuan Australia.
 
Komentar Menkumham Yasonna Laoly yang akan mempertimbangkan penyediaan pulau untuk para pencari suaka, bisa menjadi suatu kemunduran bagi Indonesia. Bila hal itu terjadi, tentu Indonesia akan mengeluarkan biaya besar untuk mengurusi pencari suaka yang sudah mendaftar ke UNHCR dan jumlahnya saat ini mencapai 10.500 jiwa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan