Rurik Jutting (tengah), seorang bankir asal Inggris, ditangkap polisi atas pembunuhan dua PSK di Hong Kong - AFP/APPLE DAILY
Rurik Jutting (tengah), seorang bankir asal Inggris, ditangkap polisi atas pembunuhan dua PSK di Hong Kong - AFP/APPLE DAILY

Bankir Pembunuh WNI Akan Jalani Tes Kejiwaan

Willy Haryono • 10 November 2014 11:43
medcom.id, Hong Kong: Rurik Jutting, bankir pembunuh dua warga negara Indonesia di Hong Kong, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tes diperlukan untuk menentukan apakah dia cukup sehat untuk membela diri dalam persidangan.
 
Rurik Jutting hadir dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan ganda di Hong Kong, Senin (10/11/2014). Seperti dilansir Associated Press, hakim menunda persidangan hingga dua pekan mendatang, dan memerintahkan Jutting menjalani tes mental.
 
Jutting diam seribu bahasa dalam persidangan, sebelum akhirnya dibawa kembali ke balik jeruji penjara. Pengacara Jutting menyebut kliennya belum menyetujui rekonstruksi di tempat kejadian.

Kasus pembunuhan dua WNI, Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, menggegerkan Hong Kong. Sumarti ditemukan tak bernyawa dalam sebuah koper di apartemen pelaku. Sementara Seneng masih hidup saat polisi datang, namun meninggal dunia tak lama setelah itu.
 
Pelaku adalah lulusan Universitas Cambridge yang bekerja di Bank of America Merrill Lynch. Dalam sebuah surat elektronik alias email, Jutting sempat menyebut dirinya sebagai psikopat gila. Klaim itu dibantah Jutting setelah dirinya ditangkap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan