Petugas dan warga membersihkan karangan bunga dari dekat lokasi penyanderaan berdarah di Martin Place, Sydney, New South Wales, Australia, Selasa (23/12/2014) - AFP / PETER PARKS
Petugas dan warga membersihkan karangan bunga dari dekat lokasi penyanderaan berdarah di Martin Place, Sydney, New South Wales, Australia, Selasa (23/12/2014) - AFP / PETER PARKS

Memorial Permanen akan Berdiri di Lokasi Penyanderaan Sydney

Willy Haryono • 23 Desember 2014 11:08
medcom.id, Sydney: Lautan karangan bunga disingkirkan dari dekat lokasi penyanderaan berdarah di sebuah kafe di Martin Place, Sydney, New South Wales, Australia, Selasa (23/12/2014). Pemerintah Australia berencana mendirikan tugu memorial permanen bagi korban penyanderaan.
 
"Kami akan mendiskusikan dengan mereka (keluarga korban) dalam mendirikan memorial permanen," kata Premier New South Wales Mike Baird, seperti dikutip AFP.
 
Menurut Baird, saat ini adalah momen yang tepat untuk membersihkan area dari karangan bunga dan ucapan belasungkawa. Pembersihan dilakukan petugas gabungan Palang Merah, pejabat dewan kota dan warga setempat.

Man Haron Monis, pria 50 tahun kelahiran Iran, masuk ke Kafe Cokelat Lindt dengan membawa sebuah senapan shotgun dan menyandera 17 orang pada 15 Desember. Baku tembak polisi dan Monis terjadi 16 jam kemudian, yang berujung pada tewasnya dua sandera dan pelaku.
 
Perdana Menteri Tony Abbott memerintahkan adanya penyisiran semua hal yang merujuk pada terjadinya penyanderaan, seperti mengapa Moris bisa lepas dari jerat hukum dengan uang jaminan dan mengapa dia bisa mendapatkan shotgun.
 
Tahun lalu, Monis didakwa melakukan pekerjaan sosial selama 300 jam karena mengirim sejumlah surat tak pantas pada keluarga prajurit Australia yang tewas dalam misi di Afghanistan. Setelah itu, ia dituntut kasus pembunuhan mantan istrinya. Awal 2014, ia dituntut kasus pelecehan seksual. Monis membayarkan uang jaminan dari semua kasus tersebut.
 
Tiga hari sebelum penyanderaan di Sydney, pengadilan tinggi Australia menolak banding Monis atas kasus pengiriman surat.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan