Korut belum mengonfirmasi adanya kasus virus korona COVID-19. Namun media nasional Korut melaporkan bahwa pemerintahan Kim telah memberlakukan periode karantina selama satu bulan untuk orang-orang yang memperlihatkan gejala penyakit.
Tidak hanya karantina, sejumlah langkah "berintensitas tinggi" juga diterapkan di semua titik masuk ke Korut.
Pada 16 Februari, Kim muncul di hadapan publik untuk kali pertama sejak korona mewabah. Kim kini kembali muncul setelah Organisasi Kesehatan Global (WHO) menaikkan status risiko penyebaran korona ke level tertinggi.
"Jika penyakit menular ini menyebar di negara kita, maka konsekuensi serius akan terjadi," kata Kim dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat, dikutip dari Korean Central News Agency (KCNA), Sabtu 29 Februari 2020.
"Tidak ada satu pun yang boleh masuk (ke Korut) di bawah sistem anti-epidemi negara," lanjutnya.
Masih dari laporan KCNA dan dikutip oleh The Straits Times, Kim telah memerintahkan jajarannya untuk "menutup seluruh saluran dan ruang" yang berpotensi dimasuki virus korona. Tidak hanya itu, Kim juga memerintahkan agar periode karantina dan pemeriksaan kesehatan diperkuat untuk seantero negeri.
Berdasarkan data di John Hopkins CSSE pada Sabtu ini, angka kematian akibat korona di level global kini telah melampaui 2.900, dengan total kasus melebihi 85 ribu. Sementara jumlah pasien sembuh mencapai 39.416 orang.
Virus ini pertama kali muncul di provinsi Hubei, Tiongkok, pada akhir Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News