Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar. (Foto: AFP)
Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar. (Foto: AFP)

Kasus Kim Jong-nam

Interpol Keluarkan Surat Perintah Tangkap Empat WN Korut

Sonya Michaella • 16 Maret 2017 16:17
medcom.id, Kuala Lumpur: Interpol telah mengeluarkan Red Notice atau  permintaan mencari dan menangkap buronan internasional, kepada empat warga negara Korea Utara (Korut) terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong-un.
 
"Kami telah mendapatkan Red Notice dari Interpol untuk menangkap empat warga Korut. Kami memang sudah meminta bantuan Interpol," kata Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar, seperti dikutip Reuters, Kamis 16 Maret 2017.
 
Empat warga Korut ini diyakini kabur dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada hari tewasnya Jong-nam, yaitu 13 Februari kemarin.

Kasus pembunuhan tersebut menyebabkan krisis diplomatik antara Malaysia dan Korut sebulan terakhir ini.
 
Baru saja, dilaporkan keluarga Jong-nam mengizinkan pemerintah Malaysia untuk mengurus jasad Jong-nam yang saat ini ada di Kementerian Kesehatan Malaysia.
 
"Untuk saat ini, keluarganya telah memberikan izin kepada Malaysia untuk mengelola jasadnya," kata Deputi Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Noor Rashid Ibhrahim dalam konferensi persnya.
 
Namun, Noor Rashid menolak menjelaskan di mana dan kapan diskusi dengan keluarga Jong-nam ini dilaksanakan.
 
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi mengatakan bahwa DNA Jong-nam telah diidentifikasi berdasarkan kecocokan dengan DNA sang anak.
 
"Sekali lagi saya mengonfirmasi bahwa itu adalah Kim Jong-nam. Hal ini berdasarkan sampel (DNA) dari anaknya," ungkap Hamidi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan