"Ada program-program desiminasi atau public awareness campaign ke daerah kantung-kantung TKI. Kami memberikan informasi mengenai bagaimana cara bekerja secara aman di luar negeri," ungkap Kepala Subdit Pengawasan Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri Krisna Jaelani di Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Dalam kegiatan itu, turut disebutkan negara-negara mana saja yang sebaiknya dihindari. Salah satu contohnya Arab Saudi, negara di Timur Tengah yang belum mempunyai aturan khusus dalam melindungi pekerja asing.
Pengarahan budaya negara tujuan TKI juga disampaikan. Sebagian kasus ketenagakerjaan, seperti penyiksaan atau pelecehan seksual, kerap terjadi karena TKI tidak mengerti budaya yang berlaku di tempatnya bekerja.
"Di Timur Tengah belum ada undang-undang pelindung migrant worker, khususnya di sektor domestik. Kita sedang berusaha bernegosiasi untuk membuat semacam perjanjian," ujar Krisna.
"Kita sudah melakukannya dengan Arab Saudi, namun implementasinya masih belum maksimal karena terbentur beragam faktor," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News