Rurik Jutting diamankan polisi Hong Kong (Foto: AP)
Rurik Jutting diamankan polisi Hong Kong (Foto: AP)

Bankir Pembunuh WNI Akui Perbuatannya dengan Detail Mengerikan

Fajar Nugraha • 07 November 2014 09:32
medcom.id, Hong Kong: Bankir asal Inggris yang membunuh dua orang warga negara Indonesia (WNI), memberikan pengakuan mengerikan kepada pihak kepolisian. Detailnya membuat polisi Hong Kong muak.
 
Rurik Jutting memberikan pengakuan yang telah membunuh Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasi. Pengakuan itu bahkan membuat polisi senior Hong Kong tertegun mendengarnya.
 
Seorang nara sumber yang mengikuti proses penyelidikan mengungkapkan bahwa pria berusia 29 tahun itu bekerja sama penuh dengan pihak polisi.

"Jutting menceritakan seluruh detailnya dengan jelas. Bahkan beberapa petugas polisi senior mendengarnya," ujar sumber itu kepada The Sun, Jumat (7/11/2014).
 
"Dia siap untuk dipenjara dalam waktu panjang. Sepertinya dia ingin mempercepat proses persidangan dan dipenjara secepat mungkin," tuturnya.
 
Menurut sumber itu, bankir yang sempat bekerja untuk Merrill Lynch itu seperti ingin melepas bebannya. Warga negara Inggris itu pun digambarkan sangat pintar dan sadar apa yang telah menimpanya.
 
Gambaran jelas yang diberikan Jutting bisa menjadi bukti signifikan, khususnya setelah dia mengaku sebagai psikopat.
 
Rurik Jutting ditahan oleh pihak polisi setempat ditemukan dua mayat WNI di apartemennya, Sabtu (1/11/2014) lalu. Kedua mayat itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, di mana mayat dari Sumarti Ningsih temukan dimutilasi dan dimasukkan dalam koper.
 
Pihak keluarga Sumarti pun mendesak agar jasad putrinya untuk segera kembali dibawa ke Indonesia. Ayah dari Sumarti pun menginginkan Jutting untuk dihukum mati.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan