Polusi plastik menjadi perhatian dunia dalam beberapa tahun terakhir. Sekitar satu juta ekor burung dan lebih dari 100 ribu mamalia laut terluka, atau bahkan mati pada setiap tahunnya, akibat terkena dampak sampah plastik.
"Warga Selandia Baru harus bangga dengan negara kalian yang bersih dan hijau. Kami membutuhkan bantuan kalian untuk lebih menghidupkan lagi lingkungan sekitar kalian," kata Menteri Lingkungan Hidup Eugenie Sage, dilansir dari laman Japan Times.
"Menyetop penggunaan plastik sekali pakai sangat membantu," imbuhnya.
Di bawah aturan baru, kantong plastik tidak akan lagi dibuat di Selandia Baru. Namun, hukum Selandia Baru tetap membolehkan penggunaan tas daur ulang untuk penggunaan berkelanjutan.
Undang-undang ini sebenarnya sudah diumumkan pada Agustus tahun lalu, namun baru diberlakukan hari ini.
Meski baru diberlakukan hari ini, sejumlah supermarket besar di Negeri Kiwi telah secara sukarela berhenti menggunakan kantong plastik.
"Saat ini banyak orang berbicara mengenai bahaya plastik sekali pakai, dan kini kita telah melarangnya. Saya berharap langkah ini dapat membantu menolong Bumi kita," terang Sage.
Britain's Royal Statistical Society memperkirakan 90,5 persen dari semua sampah plastik di dunia belum pernah didaur ulang. Jika tren produksi dan pengelolaan limbah seperti ini terus berlanjut, sekitar 12 juta ton metrik limbah plastik akan menutupi Bumi pada 2050.
Lebih dari 80 negara telah memperkenalkan larang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Selain Selandia Baru, Kanada juga telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan barang-barang plastik yang mulai diterapkan pada 2021.
Baca: Leonardo DiCaprio Soroti Masalah Limbah Plastik Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News