Penang: Perkembangan mengenai pembunuhan dari seorang warga negara Indonesia (WNI) di Paya Terubong, George Town, Malaysia menyisakan satu tersangka yang melarikan diri.
(Baca: WNI Ditemukan Tewas dalam Lemari, 2 Pria Ditahan di Malaysia).
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Penang Iwanshah Wibisono menjelaskan bahwa satu orang pelaku yang merupakan warga Nepal masih belum ditangkap.
"Belum ada kabar (mengenai satu orang pelaku)," ujar Konjen Iwanshah, saat dihubungi Medcom.id, Selasa 20 Maret 2018.
"Kita sudah meminta otoritas berwajib untuk mengusut kasus secara tuntas. Kami meminta agar pelaku dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya," tegasnya.
Bekerja sama dengan kepolisian setempat, KJRI menyebutkan bahwa pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara di wilayah pintu keluar masuk di Malaysia. Hal ini termasuk dengan mengeluarkan cekal bagi pelaku.
"(Pihak berwenang) mencantumkan namanya sebagai DPO. Foto-fotonya juga sudah disebar di ke media massa," imbuhnya.
Konjen Iwanshah mengharapkan sesegera mungkin tersangka utamanya akan tertangkap dan dapat terkuak apa motif dibelakang pembunuhan ini.
Santi Restauli Simbolon ditemukan tak bernyawa di dalam lemari di tempat tinggalnya di Blok B Garden Flat. Jenazah Santi ditemukan pada pukul 10.00 malam pada Selasa 13 Maret 2018 di flat yang berada di Paya Terubong.
Santi adalah WNI pekerja resmi kelahiran 1993 asal Deli Serdang yang bekerja sebagai operator mesin pabrik di Penang. Jenazah Santi ditemukan kepolisian Pulau Penang dalam keadaan membusuk di dalam lemari terkunci.
Ditubuh korban ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan korban dibunuh sekitar 2-3 hari sebelum jenazah ditemukan.
Sementara Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa hak-hak korban sebagai operator mesin di Penang, akan diurus.
(Baca: WNI Ditemukan Tewas dalam Lemari, 2 Pria Ditahan di Malaysia).
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Penang Iwanshah Wibisono menjelaskan bahwa satu orang pelaku yang merupakan warga Nepal masih belum ditangkap.
"Belum ada kabar (mengenai satu orang pelaku)," ujar Konjen Iwanshah, saat dihubungi Medcom.id, Selasa 20 Maret 2018.
"Kita sudah meminta otoritas berwajib untuk mengusut kasus secara tuntas. Kami meminta agar pelaku dituntut dengan hukuman yang setinggi-tingginya," tegasnya.
Bekerja sama dengan kepolisian setempat, KJRI menyebutkan bahwa pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara di wilayah pintu keluar masuk di Malaysia. Hal ini termasuk dengan mengeluarkan cekal bagi pelaku.
"(Pihak berwenang) mencantumkan namanya sebagai DPO. Foto-fotonya juga sudah disebar di ke media massa," imbuhnya.
Konjen Iwanshah mengharapkan sesegera mungkin tersangka utamanya akan tertangkap dan dapat terkuak apa motif dibelakang pembunuhan ini.
Santi Restauli Simbolon ditemukan tak bernyawa di dalam lemari di tempat tinggalnya di Blok B Garden Flat. Jenazah Santi ditemukan pada pukul 10.00 malam pada Selasa 13 Maret 2018 di flat yang berada di Paya Terubong.
Santi adalah WNI pekerja resmi kelahiran 1993 asal Deli Serdang yang bekerja sebagai operator mesin pabrik di Penang. Jenazah Santi ditemukan kepolisian Pulau Penang dalam keadaan membusuk di dalam lemari terkunci.
Ditubuh korban ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan korban dibunuh sekitar 2-3 hari sebelum jenazah ditemukan.
Sementara Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa hak-hak korban sebagai operator mesin di Penang, akan diurus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News