Penjaga pantai Taiwan (Foto: SCMP)
Penjaga pantai Taiwan (Foto: SCMP)

Kemlu Akan Klarifikasi Status Kerja 21 WNI Hilang di Taiwan

Fajar Nugraha • 11 Maret 2015 14:38
medcom.id, Jakarta: Nasib dari 21 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sebuah kapal ikan Taiwan yang hilang, masih belum jelas. Kementerian Luar Negeri akan mengklarifikasi status kerja dari 21 WNI tersebut.
 
"Jumat pagi kami bersama BNP2TKI dan Ditjen Perhubungan Laut akan melakukan pertemuan. Tujuannya untuk mengklarifikasi status kerja (dari 21 WNI yang hilang di Taiwan)," sebut Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (11/3/2015).
 
"Kami meminta data diri lebih lengkap dan mengantisipasi perkembangan penanganan lebih lanjut dengan memastikan skema hak-hak masing-masing ABK," lanjutnya.
 
Sebelumnya, Kemlu bermaksud bertemu agen yang memperkerjakan 21 WNI tersebut. Namun, hal tersebut belum berhasil dilakukan.
 
Tetapi, pihak Kemlu memastikan tujuh dari 21 WNI ABK tersebut bekerja secara legal. Ketujuh WNI itu merupakan tenaga kerja prosedural.
 
Kapal Hsiang Fu Chun itu sudah hilang sejak 26 Februari 2015, tetapi pihak Taiwan baru saja memberitahu pekan lalu. Menurut data satelit, posisi terakhir kapal itu berada sekitar 3.148 kilometer dari Kepulauan Falkland. Hsiang Fu Chun membawa seorang kapten dan kepala teknisi asal Taiwan serta 11 kru asal Tiongkok, 21 WNI, 13 Filipina dan dua Vietnam. 
 
Pemerintah Indonesia sebelumnya menyuarakan penyesalannya lambannya respons dari pihak Taiwan mengabarkan informasi hilangnya WNI. Seharusnya sebagai otoritas, Taiwan langsung memberi notifikasi begitu mendengar kabar kecelakaan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan