"Dalam kaitan ini KBRI selalu konsultasi dengan Kementerian Luar Negeri Pusat dan koordinasi dengan otoritas Pemerintah Sri Lanka," kata Minister Counsellor KBRI Kolombo, Heru Prayitno kepada Medcom.id, Jumat, 24 Juni 2022.
"Namun demikian, KBRI belum memutuskan mengumumkan evakuasi wajib bagi WNI yang tinggal di Sri Lanka," sambungnya.
Heru menuturkan, dari waktu ke wakti mereka terus melakukan pemantauan situasi. KBRI Kolombo juga terus berkomunikasi dengan seluruh WNI yang tercatat dalam data mereka.
Saat ini, jumlah WNI yang berada di Sri Lanka sebanyak 306 orang.
Baca juga: PM Sri Lanka Nyatakan Negaranya Bangkrut
"KBRI mendukung dan membantu sepenuhnya WNI yang memutuskan untuk sementara meninggalkan Sri Lanka karena krisis," sambung dia.
Meski demikian, kata Heru, secara umum WNI yang berada di Sri Lanka masih dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk dapat hidup layak.
Keluhan yang diajukan ke KBRI Kolombo, umumnya terkait nilai gaji yang terus tergerus tingginya nilai inflasi dan melonjaknya harga.
Heru mengatakan, telah menyiapkan kebutuhan sembako bagi WNI yang membutuhkan. "Penyiapan kebutuhan sembako merupakan bagian dari rencana kontijensi pelindungan WNI," serunya.
Sementara itu, dari hasil komunikasi, WNI yang menikah dengan warga Sri Lanka menyatakan akan tetap berada di Sri Lanka. Mereka juga menyatakan masih dapat mengelola situasi krisis.
Menurut Heru, stok pangan hingga saat ini masih tersedia namun dengan harga yang tinggi. Negara-negara lain juga sudah memberikan bantuan pangan, termasuk beras, kentang, susu dan lainnya baik melalui skema hibah maupun kredit.
"Indonesia juga telah memberikan bantuan obat-obatan dan peralatan kesehatan senilai Rp22,5 miliar," katanya. Pemberian bantuan obat ini sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Kementerian Luar Negeri Sri Lanka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News