Izin dikeluarkan sepekan usai Medsafe, regulator kesehatan Selandia Baru, mengeluarkan izin sementara untuk vaksin Pfizer-BioNTech.
Hipkins mengatakan bahwa kabinet mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech untuk warga berusia 16 tahun ke atas. Kabinet meminta agar data-data seputar efek samping vaksin Pfizer-BioNTech, seperti demam dan nyeri sendi, diserahkan ke pemerintah.
Dikutip dari laman UPI pada Rabu, 10 Februari 2021, Hipkins menyebut vaksin Pfizer-BioNTech sebaiknya tidak diberikan kepada individu yang sedang menjalani terapi kesehatan. Sementara ibu hamil diminta untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter jika ingin menerima vaksin Pfizer-BioNTech.
Menurut Hipkins, untuk sementara vaksin Pfizer-BioNTech baru akan diberikan kepada individu di atas 16 tahun karena minimnya data mengenai efek samping vaksin di kalangan anak-anak. Ia menekankan aturan ini bisa saja berubah seiring bertambahnya data-data klinis.
Baca: Anggota Kongres AS Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin
"Kami akan mulai memvaksinasi para pekerja perbatasan dalam beberapa hari ke depan, saat gelombang pertama vaksin (Pfizer-BioNTech) tiba di Selandia Baru," tutur Hipkins.
"Vaksinasi juga akan diberikan kepada keluarga dan orang-orang terdekat mereka," lanjutnya.
Ia menyebut pekerja perbatasan yang dimaksud adalah petugas pusat karantina, tenaga keamanan, pejabat bea cukai, dan staf bandara. Staf hotel juga akan dimasukkan Selandia Baru ke dalam daftar prioritas penerima vaksin.
Vaksin Pfizer-BioNTech dijadwalkan tiba di Selandia Baru bulan ini atau awal Maret mendatang. "Saat gelombang pertama vaksin datang, kami sudah siap menjalankan (vaksinasi)," pungkas Hipkins.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News