Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Foto: KCNA
Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Foto: KCNA

Korea Utara Sebut Pelapor Khusus HAM PBB sebagai ‘Boneka AS'

Fajar Nugraha • 02 September 2022 19:05
Pyongyang: Korea Utara (Korut) mengkritik pelapor khusus HAM PBB. Pada Jumat 2 September 2022, Korut menuduh pelapor khusus PBB yang baru diangkat tentang hak asasi manusia Korea Utara sebagai ‘boneka AS’ dan membuat ‘pernyataan sembrono yang tak termaafkan’.
 
Tuduhan itu muncul saat pelapor baru, Elizabeth Salmon, mengunjungi Seoul dalam perjalanan pertamanya sejak diangkat untuk peran itu bulan lalu.
 
Salmon, seorang profesor hukum internasional Peru, tiba awal pekan ini dan telah mengadakan pertemuan dengan pejabat Korea Selatan dan anggota kelompok sipil. Pertemuan dilakukan termasuk pembelot perempuan dari Utara, untuk membahas situasi di negara terpencil yang bersenjata nuklir itu.

"Kami telah memperjelas pendirian prinsip kami bahwa kami tidak mengakui atau berurusan dengan 'pelapor khusus' yang hanya boneka AS," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang tidak disebutkan namanya dalam sebuah pernyataan oleh Kantor Berita (KCNA), seperti dikutip AFP.
 
Juru bicara itu mengatakan kegiatan pelapor adalah kedok untuk kampanye kotor Amerika, menuduh Salmon berani membuat "pernyataan sembrono yang tidak dapat diampuni melanggar sistem kami yang tidak dapat diganggu gugat dan hak berdaulat".
 
"PBB seharusnya tidak lagi membiarkan nama dan misinya disalahgunakan untuk kebijakan permusuhan AS terhadap DPRK," tambah juru bicara itu, menggunakan akronim untuk nama resmi Korea Utara.
 
Salmon mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis Jumat bahwa dia "sepenuhnya menyadari bahwa Pemerintah DPRK menentang mandat hak asasi manusia khusus negara termasuk mandat saya."
 
"Namun, itu tidak berarti bahwa kita tidak boleh mencoba," katanya, seraya menambahkan bahwa dia berharap Pyongyang akan mempertimbangkan kembali dan terlibat dengannya.
 
"Kita tidak boleh menyerah pada keterlibatan dengan DPRK karena yang dipertaruhkan adalah kehidupan rakyat Korea Utara dan hak asasi mereka," tambahnya.
 
PBB membentuk pelapor khusus tentang hak asasi manusia Korea Utara pada 2004 ketika kekhawatiran internasional tumbuh atas tuduhan pelanggaran berat di negara tertutup itu.
 
Tak satu pun dari utusan khusus telah diberikan akses ke negara itu untuk misi pencarian fakta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan