Masyarakat Korut mengunjungi patung Kim Il Sung dan Kim Jong Il di Pyongyang, 10 Oktober 2021. Foto: KIM Won Jin/AFP
Masyarakat Korut mengunjungi patung Kim Il Sung dan Kim Jong Il di Pyongyang, 10 Oktober 2021. Foto: KIM Won Jin/AFP

Gagal 'Mingkem' Selama Periode Ini, Warga Korut Siap-siap Dieksekusi?

Adri Prima • 17 Desember 2021 19:07
Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un melarang warganya untuk tertawa selama 11 hari. Aturan ini dalam rangka memperingati 10 tahun kematian ayahnya, Kim Jong Il pada 17 Desember 2011. 
 
Kim Jong Un membuat aturan aneh ini karena dirinya ingin semua rakyat bisa fokus mengenang jasa dan prestasi Kim Jong Il selama memimpin Korea Utara.
 
Dilansir dari RFA, masyarakat Korut dilarang memperlihatkan ekspresi lain selain berduka di ruang publik selama masa periode berkabung Kim Jong Il.

"Selama periode duka, kami tidak boleh meminum alkohol, tertawa atau melakukan aktivitas-aktivitas hiburan," kata seorang warga di kota Sinuiju, yang berlokasi di seberang Sungai Yalu di Tiongkok, kepada RFA, Selasa, 14 Desember 2021. 
 
Tak hanya larangan tertawa, petinggi Korea Utara yang terkenal ekstrem ini juga melarang seluruh rakyatnya untuk minum alkohol serta pergi ke tempat-tempat rekreasi. 
 
Jika ada yang melanggar dan tertangkap basah sedang bergembira, menggelar pesta atau sejenisnya selama masa berkabung ini, maka mereka akan ditangkap dan dipenjara layaknya kriminal kelas berat. Bahkan banyak dari mereka yang tertangkap tidak pernah kembali. 
 
"Di masa lalu, orang-orang yang ketahuan meminum alkohol atau mabuk selama periode berduka, ditangkap dan dianggap sebagai kriminal. Mereka dibawa oleh polisi dan tidak pernah terlihat lagi," jelas sumber tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan