"Pada malam 20 Juni, penduduk setempat di daerah Madian menahan seorang pria, menuduhnya telah membakar Al-Qur’an. Polisi turun tangan, menyelamatkannya, dan membawanya ke kantor polisi setempat," kata seorang sumber polisi di Swat kepada AFP, yang mencatat bahwa pria itu bukan dari daerah tersebut.
Namun, massa, yang didesak oleh masjid-masjid setempat, berkumpul di kantor polisi dan melemparinya dengan batu.
"Untuk membubarkan massa yang marah, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, yang semakin menghasut massa. Massa mengalahkan polisi, menyeret pria itu keluar, dan memukulinya hingga tewas dengan tongkat," kata sumber itu.
“Kemudian, beberapa orang menuangkan minyak ke tubuhnya dan membakarnya,” sumber itu menambahkan.
Seorang pejabat setempat mengonfirmasi insiden tersebut, dengan mengatakan: "Setelah membunuh pria itu, para pengunjuk rasa yang marah mulai melempari polisi dengan batu, memaksa mereka meninggalkan kantor polisi”.
Situasi di daerah tersebut tetap tegang, dengan para pengunjuk rasa memblokir jalan utama, menurut pejabat tersebut.
Penistaan ??agama adalah topik yang sangat sensitif di Pakistan yang mayoritas Muslim, di mana bahkan tuduhan tanpa bukti dapat memicu kemarahan di antara orang banyak dan memicu kekerasan.
“Pada akhir Mei, seorang Kristen yang dituduh membakar halaman-halaman Al-Qur’an juga digantung oleh massa di wilayah Punjab timur Pakistan, sebelum meninggal karena luka-lukanya pada awal Juni,” menurut polisi.
Juga di Punjab, pada Februari 2023, massa memukuli hingga mati seorang Muslim yang dituduh telah menodai kitab suci tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News