Pemakaman WNI bernama Siti Dapiah di Noumea, Kaledonia Baru, 25 Mei 2022. (Kemenlu RI)
Pemakaman WNI bernama Siti Dapiah di Noumea, Kaledonia Baru, 25 Mei 2022. (Kemenlu RI)

WNI Sebatang Kara di Kaledonia Baru Dimakamkan Secara Islam

Willy Haryono • 31 Mei 2022 06:28
Noumea: KJRI Noumea mengkoordinasikan pemakaman seorang warga negara Indonesia (WNI) sebatang kara yang berada di Noumea, Kaledonia Baru pada 25 Mei 2022.
 
Sebelumnya, KJRI Noumea mendapatkan kabar pada Jumat 20 Mei atas meninggalnya Ibu Siti Dapiah yang berusia 84 tahun di panti wreda bernama Au Petit Bonheur.
 
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri, Senin, 30 Mei 2022, Ibu Siti Dapiah tinggal sebatang kara di Noumea dan diketahui memiliki keluarga di Indonesia.

Saat dihubungi KJRI Noumea, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya pengurusan jenazah kepada pihak KJRI Noumea.
 
Sesuai kebiasaan dan peraturan di Kaledonia Baru, seseorang yang meninggal dunia dan tidak memiliki keluarga untuk mengurus perihal kematian, maka jenazah akan dikremasi. Namun sebagai seorang Muslimah, jenazah Ibu Siti Dapiah tidak boleh dikremasi.
 
Bertindak cepat, KJRI Noumea berkoordinasi dengan otoritas setempat dan Yayasan Kerukunan Kematian Bangsa Indonesia (KKBI).
 
Akhirnya, jenazah Ibu Siti Dapiah dapat dikebumikan di pemakaman umum di pinggir kota Noumea secara Islam pada Rabu, 25 Mei 2022.
 
Baca:  11 Tahun Tak Terima Gaji, Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Suriah
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan