Selandia Baru ikut-ikutan melarang pejabatnya pakai aplikasi TikTok. (AFP)
Selandia Baru ikut-ikutan melarang pejabatnya pakai aplikasi TikTok. (AFP)

Selandia Baru Ikut-ikutan Larang TikTok di Perangkat Pejabat Negara

Marcheilla Ariesta • 17 Maret 2023 19:52
Wellington: Selandia Baru akan menjadi negara selanjutnya yang melarang TikTok pada perangkat dengan akses ke jaringan parlemen negara. Keputusan ini akan diambil karena masalah keamanan dunia maya.
 
Selandia Baru menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video pada perangkat terkait pemerintah.
 
Kekhawatiran meningkat secara global tentang potensi pemerintah Tiongkok untuk mengakses lokasi pengguna dan data kontak melalui ByteDance, perusahaan induk TikTok di Tiongkok.

Kedalaman kekhawatiran tersebut digarisbawahi minggu ini ketika pemerintahan Presiden Joe Biden menuntut agar pemilik TikTok di Tiongkok melepaskan saham mereka atau aplikasi tersebut dapat menghadapi larangan Amerika Serikat (AS).
 
Di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen pada akhir Maret.
 
Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero mengatakan, keputusan itu diambil setelah saran dari pakar keamanan dunia maya dan diskusi dalam pemerintahan dan dengan negara lain.
 
"Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," katanya, dilansir dari The Telegraph, Jumat, 17 Maret 2023.
 
Pengaturan khusus dapat dilakukan bagi mereka yang membutuhkan aplikasi untuk melakukan pekerjaan mereka, tambahnya.
 
Inggris melarang aplikasi tersebut di telepon pemerintah dengan segera. Instansi pemerintah di AS memiliki waktu hingga akhir Maret untuk menghapus aplikasi dari perangkat resmi.
 
TikTok mengatakan, pihaknya yakin larangan baru-baru ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas. Mereka menambahkan, pihaknya telah menghabiskan lebih dari USD1,5 miliar untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan