Pemerintahan PM Jacinda Ardern legalisasi eutanasia. Foto: AFP
Pemerintahan PM Jacinda Ardern legalisasi eutanasia. Foto: AFP

Selandia Baru Legalisasi Bunuh Diri dengan Bantuan Tenaga Kesehatan

Fajar Nugraha • 30 Oktober 2020 12:45
Wellington: Selandia Baru memberikan suara untuk melegalkan eutanasia atau bunuh diri dengan bantuan tenaga kesehatan. Tetapi pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern sedang dalam proses untuk menolak perubahan hukum yang akan memungkinkan penggunaan ganja secara legal.
 
Selandia Baru memberikan suara pada dua referendum bulan ini saat memberikan suara selama pemilihan umum yang mengembalikan Perdana Menteri Jacinda Ardern ke tampuk kekuasaan.
 
“Saat mengeluarkan hasil awal, komisi mengatakan ada hampir setengah juta sebagian besar suara khusus berbasis luar negeri yang masih harus dihitung,” sebut Komisi Pemilihan Selandia Baru, yang dikutip dari Channel News Asia, Jumat 30 Oktober 2020.

“Suara ini tidak akan cukup untuk mengubah pemungutan suara tentang eutanasia tetapi mungkin cukup untuk meningkatkan jumlah suara menolak ganja rekreasi,” pernyataan pihak komisi.
 
Hasil lengkap akan dipublikasikan pada 6 November, tetapi dengan lebih dari 65,2 persen pemilih mendukung undang-undang yang baru-baru ini disahkan dan mengizinkan eutanasia. Bunuh diri yang dibantu ini rencananya akan diberlakukan pada akhir 2021.
 
Komisi Pemilihan Selandia Baru mengatakan, 53,1 persen pemilih menentang negara itu menjadi negara ketiga yang melegalkan penggunaan dan penjualan ganja bagi orang dewasa. Negeri Kiwi tidak akan menyusul Kanada dan Uruguay yang sudah melegalisasi ganja.
 
Pada 2017, Ardern mendukung rencana referendum ganja untuk mendapatkan dukungan yang cukup untuk membentuk pemerintahan koalisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan