Komisaris Lembaga Permasyarakatan Papua Nugini Stephen Pokanis mengatakan jumlah sipir penjara di Buimo relatif minim setelah salah satu dari mereka dinyatakan positif mengidap virus korona (covid-19).
Setelah kasus covid-19 itu muncul, sekitar 50 sipir penjara Buimo diperintahkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Pokanis menyebut dari 45 narapidana yang kabur, 10 di antaranya adalah terpidana, sedangkan 35 lainnya adalah tahanan yang masih menunggu proses persidangan.
Judy Tara, salah satu pejabat di penjara Buimo, mengatakan kepada Pokanis bahwa puluhan tahanan mengaku frustrasi karena proses persidangan tak kunjung tiba.
"Dia menjelaskan kepada saya bahwa jadwal persidangan dibatasi karena covid-19. Namun para tahanan tidak dapat menerima alasan itu," kata Pokanis kepada kantor berita The National.
Ia mengatakan pelarian di penjara Buimo berawal saat seorang narapidana yang sakit hendak dibawa ke klinik kesehatan. Saat gerbang penjara dibuka, sejumlah narapidana yang jumlahnya lebih banyak menyerbu sipir dan melarikan diri.
Saat pelarian, sejumlah narapidana sempat mengancam sipir penjara dengan pisau dan juga ketapel. "Mereka mencoba membunuh para sipir, kemudian melarikan diri," sebut Menteri Lembaga Permasyarakatan PNG, Chris Nangoi.
Alarm langsung dibunyikan saat pelarian terjadi, dan Kepolisian Lae turut membantu memburu para narapidana. "Dalam proses pengejaran, polisi menembak mati 11 narapidana dan berhasil menangkap satu orang," sebut laporan di media The Post-Courier.
Terdapat enam aksi pelarian di Buimo, penjara terbesar kedua di PNG, sejak 2015. Dalam enam pelarian itu, total 32 narapidana tewas dan 138 lainnya masih belum ditangkap hingga kini.
Penjara tersebut didesain untuk menampung 436 narapidana, namun saat ini diisi lebih dari 1.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News