Tawaran Inggris datang sebagai tanggapan atas Undang-Undang Keamanan Nasional yang ditetapkan Tiongkok ke Hong Kong pekan ini.
"Semua rekan senegara kami, yang tinggal di Hong Kong adalah warga negara Tiongkok," tegas Kedutaan Tiongkok di London, dilansir dari AFP, Kamis, 2 Juli 2020.
Tawaran Inggris ini mencakup hampir tiga juta warga Hong Kong yang memiliki paspor Nasional Britania Raya atau yang memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan.
"Jika pihak Inggris melakukan perubahan sepihak, itu akan melanggar posisinya sendiri dan janji serta hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," katanya.
"Kami dengan tegas menentang (rencana) ini dan berhak untuk mengambil tindakan yang sesuai," imbuh kedutaan tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Hong Kong merupakan bekas koloni Inggris yang diserahkan kepada Tiongkok pada 1997 silam dengan jaminan Beijing akan mempertahankan otonomi yudikatif dan legislatif kota selama 50 tahun.
Namun, kini Beijing menetapkan pengadopsian UU Keamanan Nasional yang dianggap mengekang kebebasan warga Hong Kong. Protes terjadi di seantero Hong Kong akibat penetapan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News