“Saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politisi partai BJP (Bharatiya Janata) yang menghina Nabi Muhammad,” tegas Menlu Retno Marsudi dalam keterangan pers melalui video, yang diterima dari Kemenlu, Jumat 17 Juni 2022.
“Sebagai tanggapan. Menlu India sampaikan bahwa statement dua politikus tersebut tidak mencerminkan posisi partai BJP dan sama sekali juga tidak mencerminkan posisi pemerintah,” imbuh Menlu.
“Menlu India menjelaskan bahwa dua politikus tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan telah dinon-aktifkan dari partai,” tuturnya.
Menurut Menlu Retno, Menlu India menjelaskan bahwa penolakan terhadap penghinaan itu sudah dikeluarkan dalam pernyataan yang lebih detail dari Partai BJP. Menurut Jaishankar, BJP menghormati semua agama. Selain itu, BJP menolak dengan keras penghinaan terhadap agama.
Menlu Jaishankar menurut Retno juga mengatakan bahwa BJP menentang dengan keras ideologi yang menghina atau merendahkan agama tertentu.
Retno pun mengulangi apa yang disampaikannya di pertemuan para Menlu ASEAN-India mengenai pentingnya terus dikembangkan budaya toleransi dan saling menghormati.
“Hanya dengan saling menghormati perbedaan termasuk perbedaan agama maka persahabatan dan kerjasama akan dapat terus diperkuat. Dalam rangka ini, kedua negara sepakat untuk melanjutkan kembali program Indonesia – India Interfaith Dialogue (IIID) yang pernah diselenggarakan pada tahun 2018,” ucap Menlu Retno.
Sebelumnya dua politikus Partai BJP, Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal mengeluarkan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad. Sharma diskor dari partai, sementara Jindal diberhentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News