Melansir Straits Times, Senin 13 Desember 2021, pemerintah Malaysia menggelar acara itu selama empat hari dan dihadiri 100 ribu orang. Acara itu dinyatakan melanggar prokes covid-19 dan banyak mendapatkan kritikan.
Pemerintah Malaysia dituduh menerapkan standar ganda dalam prokes covid-19.
Nilai denda berbeda jauh
Standar ganda ini terlihat dari keputusan yang dikeluarkan bagi pihak. Denda yang dijatuhkan untuk pelanggaran pemerintah hanya sebesar 1.000 Ringgit (Rp3,4 juta).Berbeda langit dan bumi dengan denda pelanggaran saat pemilu negara bagian Melaka November lalu yang juga dianggap melanggar prokes covid-19. Saat itu, denda yang dijatuhkan pemerintah mencapai 20.000 Ringgit (Rp68,1 juta).
"Apakah menaikkan jumlah kasus covid-19 merupakan bagian dari KPI (Indeks Kinerja Utama) untuk selama 100 hari ke depan?" kata Presiden Asosiasi Medis Malaysia, Koh Kar Chai.
Berbeda jauhnya nominal denda itu pun dikritik pendukung oposisi, Lim Kit Siang. Menurutnya, timpangnya jumlah denda pelaggaran prokes menunjukkan kurang seriusnya pemerintah Malaysia menanggulangi pandemi.
Penularan covid-19 tinggi
Kritikan dari berbagai pihak ini muncul saat tingkat penularan covid-19 di Malaysia tujuh bulan terakhir masih tinggi. Meski angkanya sempat menurun sedikit, dari 4.000 kasus pada Mei 2021 menjadi 3.490 kasus pada 12 Desember 2021."Ismail Sabri bisa memberikan skor 90 persen untuk kinerja 100 hari. Menjadikan Malaysia target baru untuk lelucon dan penghinaan dunia," kata Lim yang juga menjabat anggota parlemen Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News