Salah satu pantai wisata di Fiji. (AILEEN TORRES-BENNETT AFP/File)
Salah satu pantai wisata di Fiji. (AILEEN TORRES-BENNETT AFP/File)

Ibu Kota Fiji Terapkan Lockdown usai 'Superspreader' Acara Pemakaman

Willy Haryono • 26 April 2021 10:33
Suva: Ibu kota Fiji, Suva, memasuki status penguncian (lockdown) Covid-19 selama 14 hari mulai Senin ini, 26 April 2021. Lockdown diberlakukan usai terjadinya peristiwa "superspreader" dari sebuah acara pemakaman.
 
Superspreader adalah istilah di saat satu atau beberapa individu menularkan Covid-19 ke banyak orang dalam suatu acara tertentu.
 
Sekitar 100 ribu orang di Suva diwajibkan tinggal di zona-zona penguncian, sementara tempat usaha non-esensial diminta berhenti beroperasi. Lockdown diterapkan usai sejumlah kasus Covid-19 lokal kembali terdeteksi di Suva dalam 12 bulan terakhir.

Seorang prajurit terinfeksi Covid-19 di sebuah fasilitas karantina Fiji, dan diyakini telah menularkannya ke seorang pelayan. Dalam sebuah acara pemakaman, pelayan tersebut diduga telah menularkan Covid-19 ke 500 orang.
 
Sekretaris permanen di bidang kesehatan dan layanan medis Fiji, James Fong, melaporkan kemunculan empat kasus baru Covid-19 sepanjang akhir pekan kemarin.
 
"Tiga dari empat kasus meliputi beberapa orang yang menghadiri acara pemakaman. Kami mengidentifikasi acara itu sebagai superspreader," ujar Fong, dikutip dari laman France 24.
 
Sementara untuk kasus keempat, lanjut Fong, belum diketahui bagaimana dirinya bisa terinfeksi. Kasus keempat adalah seorang perempuan yang berasal dari wilayah pinggiran Suva.
 
"Ia dan suaminya telah ditempatkan di area karantina. Namun prinsip kehati-hatian mewajibkan kami menangani kasus ini sebagai bagian dari transmisi lokal," ucapnya.
 
Sejak awal pandemi, Fiji telah berhasil mengatasi penyebaran Covid-19 melalui kebijakan isolasi dan pengendalian perbatasan yang ketat. Fiji hanya mencatat kurang dari 100 kasus Covid-19 dengan dua kematian dari total populasi 930 ribu.
 
Baca:  RI Berikan Hibah Penanganan Pandemi ke Tiga Negara Pasifik
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan