Warga India protes penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilontarkan anggota parlemen Partai BJP./AFP
Warga India protes penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilontarkan anggota parlemen Partai BJP./AFP

Lagi, Anggota Parlemen Partai Berkuasa India Dituduh Hina Nabi Muhammad

Marcheilla Ariesta • 24 Agustus 2022 11:00
New Delhi: Aparat kepolisian India menahan seorang anggota parlemen dari partai Bharatiya Janata Party (BJP) - yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi. T. Raja Singh ditahan atas komentar Nabi Muhammad.
 
Penahanan dilakukan setelah demonstrasi digelar memintanya segera ditahan atas tuduhan mendorong permusuhan atas nama agama. Informasi terkait ditahannya Singh telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat. 
 
"Dia telah didakwa dengan tuduhan mendorong permusuhan atas nama agama," kata petugas kepolisian Kota Hyderabad, Telangana, dilansir dari AFP, Selasa, 23 Agustus 2022.

"Kami telah menahannya dan kami akan menangkapnya. Ini tentang video terbaru yang dia unggah," lanjutnya.
 
Dalam video yang tersebar di media sosial, Singh melontarkan sebuah komentar terkait pria yang telah menikahi seorang gadis puluhan tahun lebih muda darinya. Komentar tersebut mengacu pada Nabi Muhammad.
 
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan di India Dibebaskan, Korban ‘Mati Rasa’
 
Video tersebut menuai kecaman dari umat Muslim India. Mereka menyebutnya sebagai tindakan yang menyinggung.
 
Terkait hal ini, pihak BJP mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan Singh telah ditangguhkan untuk sementara dari keanggotaan partai itu. "BJP akan memeriksa pernyataan Singh dan mengambil tindakan jika ia ditemukan telah melanggar kode etiknya," kata juru bicara partai BJP Krishna Rao.
 
Ini bukan kali pertama BJP menangguhkan anggota partainya atas tuduhan penistaan atau pencemaran agama. Pada Juni lalu, juru bicara nasional BJP, Nupur Sharma, ditangguhkan dari partainya usai melontarkan komentar kontroversial soal pernikahan Nabi Muhammad dan Aisyah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan