MoU ini diteken dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 21 Agustus 2023. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman sebagai perwakilan Indonesia.
Negara lainnya diwakilkan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Kementerian Keamanan Publik Laos, Kepolisian Diraja Malaysia, Kepolisian Singapura, Kepolisian Kerajaan Thailand, dan Kementerian Keamanan Publik Vietnam.
Baca: Kapolri Teken MoU Penegakan Hukum Kejahatan Internasional dengan 6 Negara |
Dalam AMMTC ke-17 ini, ASEAN menghasilkan 4 deklarasi. Salah satunya, Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi diusulkan untuk memajukan kerja sama penegakkan hukum dalam pemberantasan kejahatan transnasional di kawasan ASEAN.
Dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Selasa, 22 Agustus 2023, pertemuan tingkat menteri ASEAN ini menyetujui untuk membentuk satgas di masing-masing isu kejahatan prioritas. Negara anggota juga sepakat melibatkan masyarakat, akademisi, dan pihak terkait sekaligus meningkatkan kemitraan dalam kolaborasi. Baik secara regional maupun internasional.
Gelaran AMMTC ke-17 akan ditutup dengan serah terima keketuaan AMMTC kepada Laos. (Annisa Febyriana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id