Juru bicara Kedutaan Besar Tiongkok mengatakan keamanan nasional sangat penting untuk stabilitas dan konsolidasi negara. Oleh karenanya, wajib memasukkan Legislasi Keamanan Nasional Daerah di Hong Kong.
"Menjaga keamanan nasional adalah kepentingan mendasar bagi rakyat dari semua kelompok etnis Tiongkok, termasuk rekan senegara Hong Kong," kata jubir Kedubes Tiongkok di Jakarta yang diterima Medcom.id, Jumat 22 Mei 2020.
Dia menambahkan jika Hong Kong adalah bagian dari Tiongkok yang tidak bisa terpisahkan. Ini yang membuat Kongres Rakyat Nasional menetapkan dan menyempurnakan sistem hukum dan mekanisme penegakan Hong Kong.
Tujuannya agar keamanan nasional Hong Kong terjaga. "Serta mematuhi dan meningkatkan sistem 'satu negara, dua sistem'," imbuhnya.
Menurut Kedubes Tiongkok, hal ini sangat diperlukan.
"Demi menjaga kemakmuran dan stabilitas jangka panjang Hong Kong juga sesuai dengan kepentingan bersama warga negara asing di Hong Kong, termasuk warga negara Indonesia (WNI)," ungkapnya.
Namun, Legislasi Keamanan Nasional Daerah Hong Kong ini ditentang oleh masyarakat pro-demokrasi. Menurut mereka, saat ini tidak ada lagi kebebasan di Hong Kong.
"Ini akhir dari Hong Kong, ini akhir dari sistem 'satu negara dua sistem," kata anggota Partai Sipil Dennis Kowk.
Aktivis demokrasi Joshua Wong menambahkan legislasi keamanan daerah ini merupakan pesan Tiongkok kepada para pedemo bahwa kebebasan mereka sudah usai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News