Gajah yang mati pada 27 Mei lalu akibat diberi makan nanas berisi petasan. Foto: AFP
Gajah yang mati pada 27 Mei lalu akibat diberi makan nanas berisi petasan. Foto: AFP

Beri Makan Gajah dengan Nanas Berisi Petasan, Dua Orang Ditahan

Fajar Nugraha • 05 Juni 2020 09:48
Palakkad: Pihak keamanan India dikabarkan menahan dua orang yang diduga menyebabkan kematian gajah hamil. Gajah itu sebelumnya diberi makan nanas yang berisi petasan.
 
Kecaman datang dari Menteri Lingkungan Hidup, Hutan dan Perubahan Iklim Prakash Javadekar. Dia mengutuk pelaku pembunuhan itu melalui Twitter.
 
“Pemerintah telah mengambil catatan yang sangat serius tentang pembunuhan seekor gajah di Mallapuram, #Kerala. Kami tidak akan meninggalkan bukti apapun untuk menyelidiki dengan benar dan menangkap pelakunya. Ini bukan budaya India untuk memberi makan petasan dan membunuh,” tulis Javadekar, seperti dikutip dari Gulf News, Jumat, 5 Juni 2020.

Javadekar sebelumnya mencari laporan tentang kematian gajah tersebut dan mengatakan tindakan tegas akan diambil terhadap penjahat itu.
 
Menurut dokter hewan yang merawat gajah hamil berusia 15 tahun itu, pelaku berupaya mengusir gajah yang sesekali masuk ke tanah pertanian. Pelaku menaruh petasan di dalam nanas, ketika gajah mulai memakannya, petasan itu meledak dan dengan serius melukai rahang, lidah bagian atas dan bawahnya.
 
Gajah yang terluka, menurut pejabat hutan, pertama kali ditemukan oleh penduduk setempat di dekat sumber air pada 23 Mei. Dua hari kemudian seorang ahli gajah setelah penilaian medis mengatakan kondisi buruk dialami hewan itu.
 
Tim Departemen Kehutanan Kerala yang menyelidiki pembunuhan menyebutkan, dua orang berhasil ditahan dalam kejadian di Taman Nasional Lembah Silent. Namun mereka tutup mulut mengenai identitas pelaku.
 
Kantor polisi Manarakadu setempat pada Rabu mendaftarkan sebuah kasus dalam insiden mengerikan itu. "Departemen kehutanan dan polisi sedang menyelidiki insiden tersebut dan kami yakin akan menemukan penjahat di balik kejahatan ini," kata Inspektur Polisi T.K. Ramachandran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan