Mereka mengungkapkan “keprihatinan mendalam” atas meningkatnya risiko yang dihadapi oleh para warga di negara yang dilanda perang tersebut.
“Kami menyerukan kepada otoritas semua negara untuk segera menghentikan pemulangan paksa warga Afghanistan, banyak dari mereka mungkin membutuhkan perlindungan pengungsi,” kata Badan Pengungsi PBB (UNHCR).
Dilansir dari Anadolu, Kamis, 2 Desember 2021, deportasi warga Afghanistan telah melonjak dari Pakistan, Iran, dan Tajikistan sejak Agustus lalu.
Menurut UNHCR, rata-rata 3.000 warga Afghanistan dikirim kembali setiap hari dari Iran antara Agustus dan November. Sementara Pakistan mendeportasi 1.800 warga Afghanistan antara September dan Oktober.
Terdapat 23 pencari suaka Afghanistan, termasuk perempuan dan anak-anak juga dideportasi dari Tajikistan pada bulan lalu. UNHCR menegaskan, deportasi tersebut “bertentangan dengan nasihat tidak kembali dari UNHCR.”
Sejak keluarnya pasukan asing dan jatuhnya pemerintahan yang didukung AS pada Agustus lalu, ratusan orang telah meninggalkan Afghanistan karena situasi yang memburuk. Keadaan semakin diperburuk, saat keputusan Amerika Serikat (AS) untuk memblokir miliaran dolar cadangan devisa Afghanistan.
Beberapa organisasi internasional juga telah memperingatkan krisis kemanusiaan yang membayangi Afghanistan. “Bahaya pencari suaka yang tidak dapat melarikan diri dari Afghanistan sangat besar, dan dalam beberapa kasus mengancam jiwa,” terang badan pengungsi PBB yang berbasis di Jenewa, Swiss tersebut.
“Di seluruh dunia, banyak yang terpaksa mengungsi biasanya tidak memiliki izin perjalanan dan dokumen yang biasanya diperlukan. Sementara semua negara memiliki hak berdaulat untuk mengatur perbatasan mereka, pengecualian harus dibuat untuk mereka yang mencari keselamatan. Mengizinkan mereka memasuki suatu negara bahkan tanpa dokumentasi, untuk menghindari bahaya seperti itu, adalah sikap kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa dan landasan sistem suaka internasional,” jelas UNHCR.
Pernyataan itu mengatakan, UNHCR dan mitranya telah menerima peningkatan jumlah warga Afghanistan yang mencari suaka di negara-negara tetangga.
“Yang lain masih di Afghanistan melaporkan berharap untuk mencapai negara-negara tetangga untuk mengakses perlindungan internasional,” ucap UNHCR.
“Apakah warga Afghanistan yang menyeberang ke negara tetangga memiliki kebutuhan perlindungan internasional hanya dapat diputuskan melalui penilaian penentuan status pengungsi yang adil dan efisien,” tambah mereka.
UNHCR kembali menegaskan, “pemulangan paksa dalam keadaan ini dapat bertentangan dengan prinsip non-refoulement dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.” (Nadia Ayu Soraya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News