Robert Lloyd Schellenberg awalnya divonis 15 tahun penjara pada akhir 2018. Namun putusan diubah menjadi vonis mati hanya beberapa bulan kemudian di tengah memburuknya hubungan diplomatik antara Beijing dan Ottawa.
Pengadilan Tinggi Rakyat Liaoning menegaskan bahwa kedua vonis terhadap Schellenberg tetap berlaku hingga saat ini.
"Fakta-fakta di persidangan pertama sudah sangat jelas. Barang buktinya dapat diandalkan dan cukup, proses peradilan berlangsung legal, begitu juga dengan penjatuhan vonisnya," ujar pernyataan pihak pengadilan, dilansir dari laman France 24, Selasa, 10 Agustus 2021.
Duta Besar Kanada untuk Tiongkok Dominic Barton mengecam keras putusan pengadilan Liaoning. "Kami mengecam keras vonis ini dan menyerukan Tiongkok untuk memberikan pengampunan kepada Robert," ucapnya.
"Kami mengekspresikan penentangan keras terhadap hukuman kejam dan tak berperikemanusiaan di Tiongkok, dan kami akan terus melakukannya di masa mendatang," sambung Barton.
Hubungan kedua negara memburuk pada Desember 2018 setelah Kanada menahan Meng Wanzhou, seorang eksekutif perusahaan telekomunikasi Tiongkok Huawei atas surat perintah penangkapan dari Amerika Serikat.
Tiongkok membalas penahanan Meng dengan menangkap dua warga Kanada atas tuduhan spionase. Kanada mengecam penahanan tersebut.
Pada Januari 2019, Tiongkok merevisi vonis terhadap Schellenberg menjadi hukuman mati. Tiongkok menyebut vonis awal terhadap Schellenberg terlalu ringan.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengekspresikan "kekhawatiran mendalam," dan mengatakan bahwa Tiongkok secara sembarangan menjatuhkan vonis mati terhadap Schellenberg.
Baca: Vonis Mati WN Kanada, Tiongkok Harap Trudeau Hormati Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News