Menurut sumber di Adminstrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan Korea Selatan (Korsel), insinyur ini dicurigai menyimpan data pengembangan KF-21 di USB.
Tim penyelidik dari Badan Intelijen Nasional dan DCC telah menyelidiki data dan melarang WNI itu meninggalkan Korea Selatan.
“Penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis,” kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut tanpa menyebut nama, dikutip dari Yonhap, Jumat, 2 Februari 2024.
Indonesia, negara mitra proyek pengembangan jet tempur KF-21. Namun, RI masih belum membayar lunas 20 persen biaya proyek sebesar 8,8 triliun won (setara Rp103,8 triliun).
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Indonesia terhadap program yang diluncurkan pada 2015. Sempat beredar kabar jika aada negara ketiga yang bersedia membantu pembayaran tersebut.
Indonesia diperkirakan telah membayar 278,3 miliar won (setara Rp3,2 triliun) untuk proyek tersebut sejauh ini dan tertinggal hampir 1 triliun won dalam pembayarannya.
Korea Selatan berencana untuk memulai produksi jet tempur KF-21 akhir tahun ini, dengan tujuan mengerahkan 120 KF-21 pada tahun 2032.
Baca juga: Pesawat Jet KF-21/IFX, Masa Depan Kerja Sama RI-Korsel di Bidang Teknologi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News