Saat pengumuman Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terdengar di seantero kamp pengungsian Rohingya di distrik Cox's Bazar, banyak pengungsi mengekspresikan kegembiraan.
"Kami sangat senang atas deklarasi genosida ini. Terima kasih banyak," kata seorang pengungsi berusia 60 tahun, Sala Uddin, yang tinggal di kamp Kutupalong.
"Sudah 60 tahun sejak 1962, sejak Pemerintah Myanmar menyiksa kami dan etnis lain, termasuk Rohingya," sambungnya, dikutip dari TRT World, Selasa, 22 Maret 2022.
Menurut Uddin, pengumuman AS telah membuka jalan bagi komunitas internasional untuk mengambil tindakan terhadap militer Myanmar.
AS menetapkan perlakuan buruk militer Myanmar terhadap Rohingya sebagai genosida berdasarkan kumpulan testimoni warga sipil.
Baca: AS Menetapkan Junta Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Rohingya
Imtiaz Ahmed, Direktur Pusat Studi Genosida di University of Dhaka, menilai deklarasi AS sebagai "langkah positif." Namun menurutnya, hal penting berikutnya adalah melihat langkah serta "tindakan konkret" apa ke depannya.
"Hanya mengatakan bahwa genosida terjadi terhadap Rohingya di Myanmar tidaklah cukup. Saya rasa kami perlu melihat ada tindak lanjut apa dari pernyataan tersebut," tutur Ahmed.
Menurutnya, terlalu dini untuk mengatakan bagaimana perkembangan terbaru ini dapat memastikan pengakuan para Rohingya, yang sudah sejak lama tidak mendapat status kewarganegaraan di negara mereka sendiri.
Ahmed mengatakan, sanksi ekonomi yang keras dari AS terhadap Myanmar bisa saja menjadi langkah berikutnya usai deklarasi genosida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id